Saturday, November 8, 2008

Saya Menentang UU Pornografi (1)

Dengan menandatangani petisi, yang saya peroleh dari sahabat dan saudara, dan penuh keyakinan bahwa akan tersampaikan pada mendagri, minimal presiden. Maka saya telah sah menolak UU Pornografi.

Dulu saya adalah orang yang diajarkan supaya jangan macam-macam dengan polisi.
Kemudian saya menjadi orang yang tidak pernah suka dengan dunia politik.
Saya hanya menjadi pengamat tanpa bisa melakukan tindakan secara nyata.
Melihat hasil pemerintahan Indonesia yang semakin "tidak waras" saya memutuskan untuk tidak menjadi orang "tidak waras"

Mengenai UU pornografi sendiri sudah banyak dibahas ketika menjadi sebuah rancangan saja. Dan banyak penolakan-penolakan terjadi di mana-mana, seperti Jogjakarta dan Bali.

Perspektif Online
31 October 2008
Oleh Hayat Mansur

"Lolosnya RUU Pornografi menjadi UU sebenarnya di luar dugaan masyarakat karena banyak masyarakat yang tidak suka. Lihat saja sampai sebulan, seminggu, bahkan pada saat sebelum DPR mengesahkan UU Pornografi demo, penolakan tetap marak terjadi di sejumlah daerah seperti di Yogyakarta dan Bali. Namun harus diakui pemberitaan tersebut memang sedikit tertutupi oleh laporan beramai-ramainya anggota DPR mengunjungi KPK. Mereka bukan melakukan rapat kerja atau studi banding, tapi diperiksa terkait kasus korupsi."

Terbukti bahwa sebenarnya yang menginginkan UU pornografi sebenarnya hanyalah sekelompok orang bahkan mungkin... maaf... partai politik. Dan mereka berusaha mempengaruhi banyak orang melalui media atau atas nama suatu agama (tidak perlu disebutkan disini pula). Kadang aku berpikir mungkin mereka sudah bukan orang Indonesia lagi, karena orang Indonesia sejati akan menghargai perbedaan-perbedaan kebudayaan yang ada, justru bangga dengan PLURALISME yang kental dalam masyarakat Indonesia. Di negara mana kah yang memiliki ragam kebudayaan paling banyak? INDONESIA. Sayang sekali tidak diimbangi dengan rasa nasionalisme yang tinggi.

Sedangkan penentang dari UU pembodohan bangsa itu adalah kita, orang-orang yang tinggal di Indonesia sejak lahir dan berkembangnya, yang seharusnya mengerti tentang kebudayaan ragamnya dan macamnya sangatlah banyak. Banyak hal yang tidak jelas dalam UU pornografi tentang tindakan seperti apa yang dianggap porno. Seperti kata Bpk. Gus Dur, nilai moral bukan sesuatu yang dapat dibuatkan peraturan dan sangsinya. Karena nilai moral adalah sesuatu yang tumbuh dan berkembang dalam diri manusia itu sendiri, nilai yang sebenarnya sudah ada dalam budi pekerti kita sejak lahir, dan kita yang harus memupuk nilai-nilai moral baik itu sendiri.

Perspektif Wimar
02 June 2008
Oleh: Didiet Adiputro

"Nilai-nilai Kebhinnekaan, toleransi dan pluralisme yang menjadi salah satu esensi dari Pancasila, ternyata sudah dipraktekan jauh sebelum Negara kita merdeka, bahkan sebelum pancasila itu sendiri disusun. Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid yang menjadi narasumber di Perspektif Wimar kali ini mencoba mengungkapkan kembali pentingnya semangat toleransi dan pluralisme dalam perjalanan bangsa."

"Mengenai sikap saling menghargai diantara para pendiri bangsa, Gus Dur menceritakan pada tahun 1919 ada tiga orang sepupu yang suka berkumpul. Mereka adalah H.O.S Cokroaminoto (mertua Bung Karno), KH. Hasyim Ashari (Pendiri NU) dan KH. Abdul Wahab Hasbullah (Pendiri NU). Saat itu mereka sering mendiskusikan tentang Islam dan nasionalisme. Sehingga kedua paham yang berbeda ini tidak saling dipertentangkan satu sama lain. ”dulu orang bisa ngobrol erat sekali walaupun beda aliran politiknya”, ujarnya

Ini berlaku juga dalam menyikapi bentuk negara yang ideal, dimana pada tahun 1935 dalam muktamar NU di Banjarmasin telah dibuat keputusan yang menyatakan kalau warga NU tidak harus mendirikan negara Islam jika ingin melaksanakan syariat Islam. Jadi bisa terlihat kalau dari dulu kelompok Islam sudah menghormati pluralisme. Sehingga Gus Dur pun mengakui kalau pluaralisme adalah gelombang dari masa depan."

"Jika berkaca pada kasus Ahmadiyah, kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam konstitusi kita tampaknya belum sepenuhnya bisa dipahami oleh semua kalangan. Menurut Gus Dur, Ahmadiyah harus dibiarkan hidup meskipun fatwa sesat sudah meluncur dari MUI.

Karena bagi mantan Ketua PB NU ini, MUI hanya salah satu ormas Islam biasa yang selama ini mendapat wibawa besar sebagai kompensasi dari tidak boleh berdirinya negara Islam. Gus Dur juga yakin kalau organisasi yang fundamental dan sektarian akan merumuskan pengetian nasionalismenya masing-masing, karena UUD kita sangat nasionalistik.

Menurut Gus Dur, justru sekarang malah pemerintah yang takut pada MUI. ”MUI dan Departemen Agama harus diganti dengan orang yang kelakuannya waras”, ujar pendiri The Wahid Institute ini."

Kalau kita ini umat beragama, pastinya ingin mendapatkan kebahagiaan batin kan, bukan menjadi umat "tidak waras" lainnya. Dan berpikir lebih rasional lagi mengenai adanya UU yang terdengar waras tapi sangat tidak waras.

No comments: